Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Grebek Pabrik Miras Tradisional, Amankan 1,2 Ton Barang Bukti

Andhy Eba , Jurnalis-Rabu, 09 Agustus 2023 |08:10 WIB
Polisi Grebek Pabrik Miras Tradisional, Amankan 1,2 Ton Barang Bukti
Miras tradisional disita dari dalam hutann
A
A
A

BUTON - Sebuah lokasi pembuatan minuman keras tradisional di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berada di tengah hutan digrebek tim gabungan dari Polres Buton.

Selain mengamankan pelaku, 1,2 ton minuman keras jenis arak juga ikut jadi barang bukti. Tim gabungan dari Polres Buton menggrebek sebuah lokasi pembuatan minuman keras tradisional di dalam hutan Desa Wining, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Dalam penggrebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan pemilik lokasi serta barang bukti minuman keras jenis arak sebanyak 1,2 ton.

 BACA JUGA:

Seluruh minuman keras yang disita langsung diamankan ke Polres Buton untuk keperluan barang bukti. Sebagian lagi terpaksa dimusnahkan di lokasi kejadian untuk memudahkan proses pengangkutan barang bukti.

Aksi penggrebekan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan operasi Sikat Anoa Polres Buton dengan sasaran minuman keras, narkoba, dan jenis penyakit masyarakat lainnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement