3. Main judi di Singapura dan Manila
Bukan hanya di Singapura, Lukas mengakui pernah berjudi di Manila, Filipina. Namun, dia mengklaim hanya berjudi di satu lokasi daerah Manila. Ia berjudi di Kasino di Manila bernama Sentosa.
"Jadi, tempat judi itu Kasino Sentosa, kalau tempat lain saya enggak tahu. Kalau sentosa saya pernah masuk," ujar Lukas.
4. Kalah judi Rp22,5 miliar
Hakim merasa heran dengan uang puluhan miliar yang digunakan Lukas Enembe untuk bermain judi. Hakim kemudian mengonfirmasi Dommy soal aliran uang yang digunakan Lukas untuk berjudi tersebut. Namun, Lukas Enembe tidak pernah menang.
"Dari total yang di Singapura, maupun Rp22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?" Tanya Hakim ke saksi Dommy di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 9 Agustus 2023.
"Habis Yang Mulia," jawab Dommy.
"Bisa yakin habis dari mana?" ucap Hakim kembali bertanya ke Dommy.
"Ya saya cuma liat dari mimik. Setahu saya habis yang mulia, tidak pernah menang," timpal Dommy.
5. Suap dan gratifikasi Rp46,8 miliar
Dalam perkara yang menjeratnya, Lukas didakwa menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46,8 miliar. Dengan rincian, ia menerima suap sebesar Rp45.843.485.350 (Rp45,8 miliar) dan gratifikasi sebesar Rp1 miliar. Suap dan gratifikasi itu berkaitan dengan proyek pengadaan barang dan jasa di Papua.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.