Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Catat! Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya Kota Depok

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |07:08 WIB
Catat! Sepeda Listrik Dilarang Digunakan di Jalan Raya Kota Depok
A
A
A

Fenomena ini pun disorot pihak kepolisian setelah terjadi kecelakaan antara sepeda listrik dan mobil pikap, hingga merenggut nyawa seorang pengendara anak.

Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengimbau kepada para orangtua untuk mengawasi anaknya yang mengendarai sepeda listrik.

Dia juga tak mengizinkan sepeda listrik yang dikendarai anak-anak turun ke jalan raya.

“Mereka turun ke jalan, ini yang bahaya. Saya titip kepada masyarakat yang mau kasih hadiah ke anaknya itu hanya untuk di kompleks dulu deh. Karena kalau tetap ke jalan akan berisiko,” kata Firman kepada wartawan di Jakarta Barat, belum lama ini.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement