Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gerai DPMPTSP DKI Hadir di Stasiun MRT untuk Dekatkan Pelayanan Publik

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Kamis, 10 Agustus 2023 |23:44 WIB
Gerai DPMPTSP DKI Hadir di Stasiun MRT untuk Dekatkan Pelayanan Publik
Mal Pelayanan Publik di Stasiun MRT (Foto: Pemprov DKI Jakarta)
A
A
A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), memberikan kemudahan layanan publik bagi masyarakat dengan membuka Gerai Pelayanan Publik – Memulai Usaha di Stasiun MRT Blok A, Jakarta Selatan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta Benni Aguscandra mengatakan bahwa kehadiran Gerai Pelayanan Publik di Stasiun MRT Blok A ini sekaligus menjawab tantangan dalam memberikan pelayanan publik yang prima.

“Dulu waktu saya belajar tata kota, pusat itu adanya di kantor kelurahan, kantor kecamatan, kantor walikota. Tetapi dengan adanya angkutan massal, pusat itu bukan di situ lagi, pusat itu mungkin di stasiun-stasiun, orang lebih sering datang ke stasiun daripada datang ke kelurahan,” ungkap Benni, Kamis (10/08/2023).

Benni menyebut bahwa Gerai DPMPTSP DKI Jakarta di Stasiun MRT Blok A merupakan bagian dari upaya DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam memberikan layanan perbantuan perizinan dengan kemudahan dan pendekatan layanan ke warga Jakarta. Melalui gerai ini, masyarakat bisa melakukan konsultasi perizinan maupun nonperizinan.

Tidak hanya itu, para pelaku usaha juga bisa mengurus dokumen perizinan usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB). “Ini bagian dari layanan perbantuan selain Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB), dan ini gratis. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan layanan, orang sambil jalan turun dari stasiun,” jelas Benni.

Sebagaimana komitmen Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, maka melalui Gerai Pelayanan Publik ini, Benni mengatakan pihaknya siap melakukan asistensi pengurusan izin usaha dan administrasi lainya yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha khususnya pelaku Usaha Mikro dan Kecil.

“Sebagaimana amanat Pj Gubernur DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen dan berperan aktif dalam mengembangkan Usaha Mikro dan Kecil. Berbagai program telah Kami jalankan untuk memajukan Usaha Mikro dan Kecil di Jakarta. Dalam aspek legalitas, Kami terus mendukung kemudahan akses dan percepatan pemberian izin usaha berbasis online termasuk NIB,” jelas Benni.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement