Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA:
"Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 514 orang. ABK sebanyak 9 orang. PSK sebanyak 219 orang. Dan Eksploitasi Anak sebanyak 59 orang," tutup Ramadhan.
(Nanda Aria)