Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
BACA JUGA:
"Pekerja Migran/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 514 orang. ABK sebanyak 9 orang. PSK sebanyak 219 orang. Dan Eksploitasi Anak sebanyak 59 orang," tutup Ramadhan.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.