Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pemuda Peras Pejabat KOI, Bermula dengan Meretas Sosmed Korban

Nanda Aria , Jurnalis-Sabtu, 12 Agustus 2023 |06:11 WIB
5 Fakta Pemuda Peras Pejabat KOI, Bermula dengan Meretas Sosmed Korban
Ilustrasi/Foto: Okezone
A
A
A

 

PINRANG – Pejabat Komite Olimpiade Indonesia (KOI) jadi korban pemerasan dua pemuda usai aplikasi pesan singkatnya, WhatsApp, dan juga Instagram-nya diretas.

Pelaku lalu memeras korban usai menyadap percakapan yang ada di aplikasi tersebut. Berikut fakta-fakta pemuda peras pejabat KOI, bermula dengan meretas sosmed korban.

 BACA JUGA:

1. WhatsApp dan Instagram korban diretas

Dua pemuda di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ini nekat meretas WhatsApp dan Instagram milik pejabat Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Teuku Arlan Perkasa Lukman.

Ketua Unit Resmob Polda Sulsel, Komisaris Polisi (Kompol), Dharma Negara Mengara menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada tanggal 4 Agustus 2023, korban menerangkan bahwa adanya nomor WhatsApp yang menampilkan nama dan foto korban.

 BACA JUGA:

“Nomor WhatsApp tersebut melakukan peretasan terhadap akun instagram dan telepon. Kemudian adanya nomor 08220197***17 yang disebut digunakan untuk meretas akun instagram tersebut," katanya, Jumat (11/8/2023).

2. Pelaku ancam korban

Usai berhasil melakukan peretasan akun WhatsApp dan Instagram korban, pelaku akhirnya mengancam koban akan membocorkan percakapan ke publik. Pelaku memeras dan meminta korban mengirimkan uang ke sebuah rekening BRI.

"Korban mengalami kerugian Rp12,5 juta akibat pemerasan tersebut. Korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya ke SPKT Polda Metro Jaya,” kata dia.

3. Modus pelaku dengan menyebar link phising

Dharma mengungkapkan pelaku berhasil meretas akun WhatsApp dan Instagram korban dengan modus menyebarkan link ke facebook dan Instagram. Dharma mengungkapkan link phising tersebut dibeli pelaku MRP.

"Setelah korban meng-klik link tersebut di instagram. Korban sudah pasti kehilangan akun instagramnya. Setelah mereka kuasai instagram milik korban, mereka mengancam korban akan menyebar bukti percakapan penting ke publik dan meminta korban untuk mengirim beberapa jumlah uang agar bukti chat penting tersebut tidak disebar ke publik," ungkapnya.

 BACA JUGA:

4. Kedua pelaku ditangkap

Kedua pemuda itu berinisial MRP (18) dan A (21). Keduanya pun tak berkutik saat diringkus tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulsel.

Dua pelaku peretasan dan pemerasan ditangkap pada Rabu (9/8/2023) dini hari, di Kabupaten Pinrang dan Kota Parepare.

5. Polisi sita barang bukti

Dari tangan A, disita dua unit handphone yang disembunyikan di tempat tidur. Dua handphone tersebut dipakai pelaku untuk melakukan peretasan dan melakukan manipulasi data.

 BACA JUGA:

"Usai penangkapan A, kami akhirnya mengetahui posisi pelaku kedua MRP yang berada di Kota Parepare. Pelaku MRP kami tangkap di indekosnya Jalan Pendidikan, Kecamatan Soreang," ungkapnya.

Dari tangan MRP, polisi kembali menemukan satu handphone yang juga digunakan untuk melakukan peretasan dan manipulasi data. Barang bukti tersebut kini diamankan polisi beserta dua pelaku.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement