Ramadhan menyatakan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
"Modus yang dilakukan pekerja migran atau pembantu rumah tangga sebanyak 514, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 219, eksploitasi anak sebanyak 59," tutup Ramadhan.
(Angkasa Yudhistira)