Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirjen HAM Soal Kasus Miss Universe: Isu Pelecehan Seksual Melanggar Hak Asasi Manusia

Furqon Al Fauzi , Jurnalis-Sabtu, 12 Agustus 2023 |14:13 WIB
Dirjen HAM Soal Kasus Miss Universe: Isu Pelecehan Seksual Melanggar Hak Asasi Manusia
Dirjen HAM Dhahana Putra soal dugaan pelecehan di Miss Universe
A
A
A

Karena itu, Direktur Jenderal HAM mengapresiasi langkah cepat aparat Kepolisian dalam merespon laporan yang disampaikan para terduga korban.

“Respon cepat Kepolisian menangani laporan ini menunjukan bahwa pemahaman Aparat Penegak Hukum terhadap isu pelecehan seksual telah semakin baik,” ia menambahkan.

 BACA JUGA:

Di samping itu, Direktur Jenderal HAM juga mengajak para pihak penyelenggara MUID melakukan evaluasi terhadap aktivitas bisnisnya sehingga dapat melakukan upaya-upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

Jika pelecehan seksual dibiarkan maka dikhawatirkan akan berdampak negatif khususnya pada industri ekonomi kreatif dan pariwisata di Tanah Air. Terlebih, Miss Universe kerap dilibatkan dalam promosi budaya lokal dan ekonomi kreatif.

“Jangan sampai dugaan pelecehan seksual di ajang MUID ini memberi kesan bahwa industri ekonomi kreatif dan pariwisata kita tidak ramah HAM khususnya perempuan,” kata Dhahana lagi.

Lebih lanjut, Dhahana mengungkapkan KemenkumHAM bersama Kementerian/Lembaga yang tergabung di dalam Gugus Tugas Nasional Bisnis dan HAM (GTN BHAM) terus melakukan pengarusutamaan bisnis dan HAM di tanah air.

Salah satu upaya pengarusutamaan bisnis dan HAM yang dilakukan oleh KemenkumHAM adalah melalui aplikasi Penilaian Risiko Bisnis dan HAM (PRISMA).

“Melalui aplikasi PRISMA, kami ingin mendekatkan nilai-nilai HAM dengan dunia bisnis agar dapat sejalan dengan United Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs) sehingga para pelaku usaha dalam menjalankan bisnisnya menghormati HAM yang tentunya juga memberikan citra positif bagi pelaku usaha itu sendiri,” Dhahana memungkasi.

(Furqon Al Fauzi)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement