Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Polres Merangin Iptu Mulyono Membenarkan adanya penangkapan dua pelaku pencurian mobil tersebut.
BACA JUGA:
"Ya, dua orang pelaku sudah kita amankan yakni Soneta (34) warga Singkut, Sarolangun dan Diki Saputra (17) warga Lembah Masurai, Merangin. Satu pelaku masih dibawah umur," kata Kasat Minggu (13/8/2023).
BACA JUGA:
Lebih lanjut dia mengatakan Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru, 1 Unit Handphone Vivo Y12s Warna Biru, 1 Buah Obeng, 1 Buah Gunting, 1 Buah Kontak Kunci mobil Carry, 1 Lembar STNK, 1 Unit Ranmor R4 Merk Carry Pick Up Warna Hitam dengan Nopol BH 8307 FQ dan 1 Unit Ranmor R2 Jenis Honda Beat B 4329 BWD Warna Hitam.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.