Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Presiden Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa pada Istri Wapres

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 14 Agustus 2023 |12:08 WIB
Presiden Jokowi Berikan Bintang Tanda Jasa pada Istri Wapres
Presiden Jokowi berikan penghirmatan pada istri Wapres (Foto : Biro Pers Kepresidenan)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan Bintang Tanda Jasa kepada sejumlah tokoh pada Upacara Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia, di Istana Negara, Senin, (14/8/2023).

Salah satu yang menerima penghargaan tersebut adalah Wury Ma’ruf Aminm istri dari Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana atas jasanya kepada bangsa dan negara.

Para tokoh yang dinilai berjasa kepada negara diberikan tanda kebesaran melalui Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia nomor 66/TK/2023, 67/TK/2023, 68/TK/2023, dan 69/TK/2023 yang ditetapkan pada 7 Agustus 2023.

Selain Istri Wakil Presiden tersebut, terdapat juga penerima tanda kehormatan lainnya diantaranya, Ibu Negara Iriana Joko Widodo yang juga menerima Penghargaan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Anggota Komisi Yudisial Republik Indonesia Sukma Violetta yang menerima penghargaan Bintang Mahaputera Utama, dan Budayawan Tjokorda Gede Agung Sukawati yang menerima Bintang Budaya Parama Dharma.

Setiap menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah dan negara memberikan penghargaan kepada warga negara atas jasa-jasanya yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.

Pada tahun ini terdapat 18 orang penerima tanda jasa, baik itu Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adi Pradana, Bintang Mahaputera, Bintang jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement