SURABAYA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo siap mengadu Komisi X DPR RI agar kasus 60 anak di Tulungagung yang belum mendapat bangku SMA bisa secepatnya tertangani.
Pasalnya, hampir sebulan lebih ke-60 anak tersebut belum dapat mengikuti proses belajar mengajar karena tidak mendapat bangku sekolah tingkat SMA.
"Jika sampai tanggal 17 Agustus mereka (60 anak di Tulungagung) belum mendapat bangku sekolah, kami akan mendatangi Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan untuk memanggil menteri (Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi), dinas pendidikan Jawa Timur dan pihak-pihak terkait. Kenapa anak-anak ini belum sekolah," kata Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina, Senin (14/8/2023).
Pihaknya juga mendesak agar sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dievaluasi. Dari temuannya, banyak siswa berprestasi, utamanya di Tulungagung tidak diterima di sekolah yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal siswa tersebut.
"Ada siswa yang nilainya bagus dan masuk zonasi, tapi tidak diterima. Akan tetapi sebaliknya, siswa di luar zonasi malah masuk. Jadi saya kira sistem zonasi ini harus dievaluasi agar lebih baik lagi ke depannya," ujar Jeannie.
Ketua Aliansi Pelita Bogi Winarno menduga, adanya 60 anak di Tulungagung yang belum mendapat bangku SMA akibat sistem zonasi. Ke-60 anak tersebut, kata dia, sebenarnya punya nilai yang rata-rata bagus. Bahkan, banyak pula yang nilainya lebih dari angka delapan. Namun, anehnya mereka belum bisa diterima di SMA Negeri setempat.