Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pekan Ini, Kejagung Bakal Konfrontir Uang Rp27 Miliar di Kasus BTS

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 15 Agustus 2023 |19:36 WIB
 Pekan Ini, Kejagung Bakal Konfrontir Uang Rp27 Miliar di Kasus BTS
Illustrasi (foto: Okezone)
A
A
A

Maqdir dipanggil jaksa penyidik terkait pernyataannya mengenai pengembalian uang senilai Rp27 miliar dalam pecahan dolar Amerika Serikat oleh pihak swasta terkait perkara korupsi BTS 4G Kominfo. Penyidik menilai pernyataan Maqdir tersebut menimbulkan polemik dalam penanganan perkara korupsi BTS Kominfo di Kejaksaan, sehingga jaksa penyidik akan meminta keterangannya.

Dalam kasus ini, Kejagung menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi penyediaan BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo periode 2020-2022 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement