Semuanya mengisyaraktakn Mario Dandy Cs dengan sengaja merencakanan dan melaksanakan tindakan penganiayaan berat dengan niat yang jelas dan maksud terencana.
"Unsur melakukan penganiayaan berat dengan rencanan terlebih dahului terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata Jaksa.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.