Semuanya mengisyaraktakn Mario Dandy Cs dengan sengaja merencakanan dan melaksanakan tindakan penganiayaan berat dengan niat yang jelas dan maksud terencana.
"Unsur melakukan penganiayaan berat dengan rencanan terlebih dahului terpenuhi secara sah dan meyakinkan menurut hukum," kata Jaksa.
(Angkasa Yudhistira)