Korban pun langsung menerobos masuk ke dalam rumah dan menuju kamar, melihat terduga pelaku di dalam kamar seketika itu langsung terjadi cekcok mulut dan perkelahian antar keduanya.
Perempuan berinisial P ini pun berteriak keluar rumah untuk meminta pertolongan warta setempat. Tak lama kemudian, terduga pelaku BA berlari ke luar rumah. Ketika perempuan 45 tahun melihat di dalam rumah, korban sudah tergeletak di lantai dengan bercucuran darah.
Kapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, AKBP Florentus Situngkir mengatakan, dugaan tindak pindana pembunuhan ini dipicu karena asmara atau cemburu.
Terduga pelaku, kata Florentus, ditangkap ketika sedang berobat di salah satu rumah sakit di Kabupaten Bengkulu Selatan. Di mana terduga pelaku mengalami luka robek pada bagian dahi dengan 7 jahitan.
"Keduanya sempat berkelahi di dalam kamar. Dugaannya karena asmara atau cemburu. Terduga pelaku ditangkap tanpa perlawanan, saat berobat di salah satu rumah sakit di Bengkulu Selatan," kata Florentus, Selasa (15/8/2023).
Dari terduga pelaku, jelas Florentus, berhasil mengamankan batang bukti satu bilah pisau dapur bergagang kayu warna cokelat bermata tajam, besi pisau tersebut berkarat dan panjang pisau lebih kurang 15 cm,
Lalu, 1 bilah pisau bergagang kayu warna cokelat bermata tajam, besi pisau tersebut berkarat dan panjang pisau tersebut lebih kurang 30 cm.
"Terduga pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Sub Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana," pungkas Florentus.
(Khafid Mardiyansyah)