"LPSK memberi saran ke depannya ihwal kebutuhan korban dalam menjalani trauma pasca kasus kekerasan tersebut. Semisalnya apakah kita perlu ke unit P2TP2A atau Kementerian PPA, ini penting sekali mengingat korban ada yang berusia di bawah umur," tegas Kenzo.
Tak lupa, sebagai bagian dari partai yang dikenal modern yang peduli rakyat kecil, gigih berjuang untuk penciptaan lapangan kerja dan Indonesia sejahtera itu, Kenzo menekankan RPA Perindo akan tetap mengawal kasus-kasus kekerasan seksual dan KDRT terhadap perempuan dan anak di Indonesia hingga tuntas.
"Kami dari RPA Perindo akan kawal kasus ini sampai nanti korban mendapatkan hak-hak keadilan dan berikut pula penggantian kerugian yang dialami," tutup Kenzo.
(Fahmi Firdaus )