Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Salam Tempel, Polres Bogor Tangkap 21 Tersangka Narkoba

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |12:36 WIB
Modus Salam Tempel, Polres Bogor Tangkap 21 Tersangka Narkoba
Polisi tangkap 21 tersangka narkoba di Bogor. (Foto: Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Sebanyak 21 tersangka kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kabupaten Bogor ditangkap polisi. Para tersangka itu ditangkap polisi dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

"Kami menangkap 21 orang tersangka. Satu orang tersangka di antaranya perempuan," kata Kasat Narkoba Polres Bogor AKP M. Ilham kepada wartawan di Polres Bogor, Jumat (18/8/2023).

 BACA JUGA:

Ada total 14 perkara dengan rincian 9 kasus sabu dan 5 kasus psikotropika. Barang bukti yang turut disita yakni 16,69 gram sabu, farmasi 11.601 butir dan psikotropika 77 butir.

"Untuk modus operandi dalam mengedarkan yaitu sistem tempel dan COD dengan jaringan peredaran meliputi wilayah Kabupaten Bogor. Motifnya mayoritas karena faktor ekonomi," ungkapnya.

 BACA JUGA:

Para tersangka dijerat dengan Pasal 142 Ayat 1, Pasal 112 Ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Pasal 196 UU RI No 36 tentang Kesehatan dan Pasal 59 UU RI No 25 tentang Psikotropika.

"Dari barang bukti yang disita, diselamatkan sekitar 6.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika," tutupnya.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement