Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berulang Kali Beraksi, Polisi Tangkap Pemuda Spesialis Maling Kotak Amal Masjid

Avirista Midaada , Jurnalis-Jum'at, 18 Agustus 2023 |15:43 WIB
Berulang Kali Beraksi, Polisi Tangkap Pemuda Spesialis Maling Kotak Amal Masjid
Pemuda spesialis maling kotak amal ditangkap. (Foto: Dok Ist)
A
A
A

MALANG - Satreskrim Polres Malang berhasil menangkap spesialis pencurian kotak amal masjid dan musala yang meresahkan. Terduga pelaku berinisial AE (20) warga Desa Purworejo, Kecamatan Wates, kabupaten Blitar, diringkus pada Minggu (13/8/2023) dini hari, pukul 03.00 WIB.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, pelaku ini telah terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di rumah ibadah. Aksi terbaru pelaku terjadi di Masjid Darussalam, Kecamatan Pakisaji. Saat beraksi pelaku mengamati lokasi masjid tempatnya beraksi.

 BACA JUGA:

"Saat itu warga yang hendak beribadah curiga atas gerak-gerik mencurigakan pelaku di sekitar masjid langsung menghubungi petugas Polsek Pakisaji," ucap Ahmad Taufik, dikonfirmasi pada Jumat (18/8/2023).

Benar saat diamati perlahan-lahan, pemuda ini akhirnya menggasak kotak amal masjid dengan mencongkel. Ia membawa beberapa perlengkapan operasi berupa obeng.

"Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku mencakup sebuah obeng, tas slempang, dan dua kotak amal yang rusak akibat aksi pembongkaran," ujar dia.

 BACA JUGA:

Pihaknya juga mengamankan uang tunai berbagai pecahan dengan total Rp 120 ribu. Barang bukti uang itu merupakan hasil curian dari kotak amal yang sempat dicuri AE.

Ketika ditelusuri dan dimintai keterangan, ternyata AE merupakan buruan polisi karena aksinya mencuri beberapa kotak amal di sejumlah masjid. AE juga diketahui pernah mendekam di penjara atas kasus pencurian kendaraan bermotor di tahun 2018 lalu.

"AE telah beberapa kali melakukan aksinya mencuri uang dari kotak amal masjid di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Pakisaji, Kepanjen, Gondanglegi dan Dampit. Perbuatan pelaku telah meresahkan masyarakat sekitar dan mengganggu ketenangan dalam beribadah,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement