NIAS SELATAN - Pihak keluarga Advent Pratama Telaumbanua, siswa SPN Polda Lampung yang meninggal saat pendidikan menyatakan akan membuat laporan polisi ke Propam Polda Lampung. Pasalnya, menurut keluarga korban meninggal tidak dengan wajar berdasarkan luka yang ditemukan.
Hal ini disampaikan langsung oleh pihak keluarga usai jenazah Advent disemayamkan di kampung halamannya di Desa Taluzusua, Kecamatan Siduari, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara, Minggu (20/8/2023) sore.
"Rencana hari Kamis akan kita membuat laporan polisi ke propam Polda Lampung" ucap Rahmat Telaumbanua paman dari Advent saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Minggu sore.
Menurutnya, berdasarkan luka-luka yang ditemukan di tubuh korban dirasa tidak meninggal akibat lelahkan Advent sehingga jatuh sebagaimana yang disampaikan pihak SPN Polda Lampung.
"Kami menduga kuat Advent telah mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Banyak luka yang tak wajar di tubuh korban," katanya.
Rahmat menambahkan, oknum yang diduga sebagai pelaku penganiayaan tersebut merupakan seorang pelatih berinisial Brigadir I beserta rekannya. "Dari informasi yang kami peroleh keluarga, korban dianiaya oleh pelatih binsik Brigadir I, dkk," pungkasnya.