BEKASI - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap sebanyak 15 remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Belasan remaja itu ditangkap di Jalan Bintara VIII, Bintara Jaya, Bekasi Barat pada Minggu (20/8/2023) dini hari.
Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kota Kompol Imam Syafi’i mengatakan saat itu tim patroli menerima laporan dari masyarakat. Polisi pun langsung bergegas menuju lokasi.
“Ada pengaduan lisan dari masyrakat adanya sekelompok remaja yang sedang berjalan dengan membawa senjata tajam,” kata Imam dalam keterangannya Minggu (20/8/2023).
Setelah tiba di lokasi, polisi pun menemukan 15 remaja bersama sejumlah barang bukti. Kelimabelas remaja diantaranya SK (17), MF (18), DR (21), KH (17), KA (24), MI (23), DR (20), AF (21), ARA (23), SA (26), DS (17), PMR (16), TPP (16), FN (28) dan FS (21).