Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ridwan Kamil Lantik Tri Adhianto Jadi Wali Kota Bekasi

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |14:57 WIB
Ridwan Kamil Lantik Tri Adhianto Jadi Wali Kota Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi. (MPI/Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

 

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi melantik Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023. Pelantikan digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (21/8/2023).

Pelantikan dilakukan berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Wali Kota Bekasi Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjadi wali kota definitif hingga 20 September 2023.

"Alhamdulillah di hari Senin di cuaca yang begitu cerah di tanggal 21 Agustus 2023, kami bersyukur bisa melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Tentunya ini dilakukan sesuai dengan keptusan Menteri Dalam Negeri," ucap Ridwan Kamil dalam sambutannya.

Ia mengakui, sebelum dilantik menjadi wali kota definitif, Tri Adhianto Tjahyono sudah menjalankan tugasnya sebagai Plt Wali Kota dengan baik.

"Walaupun saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt namun ini adalah takdir dan hak daripada Bapak Tri untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya," katanya.

Ridwan Kamil berpesan agar Tri Adhianto Tjahyono bisa terus meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Bekasi.

"Kami titipkan tidak boleh ada perubahan apapun yang berubah hanya judul jabatan saja. Namun, kecintaan pada masyarakat, pengabdian kepada Kota Bekasi, reformasi birokrasi dan meningkatkan pelayanan publik untuk kesejahteraan rakyat Bekasi teruslah dipertahanankan dan ditingkatkan sampai detik-detik terakhir sisa masa jabatan," tuturnya.

Di sisi lain, Ridwan Kamil mengapresiasi DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi.

"Kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada DPRD Kota Bekasi yang sudah melaksanakan rapat paripurna pengumuman pemberhentian Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi untuk menjadi Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement