Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacakan Pantun ke Tri Adhianto, Ridwan Kamil Doakan Kemajuan Kota Bekasi

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |15:20 WIB
Bacakan Pantun ke Tri Adhianto, Ridwan Kamil Doakan Kemajuan Kota Bekasi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membacakan pantun untuk Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. (MPI/Agung Bakti Sarasa)
A
A
A

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melontarkan pantun berisi pesan untuk Tri Adhianto Tjahyono yang dilantik menjadi Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023.

Ridwan Kamil menyampaikan pantun itu saat acara pelantikan di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin (21/8/2023).

"Membeli cenderamata di Batu Karas, membeli keju di Argapura. Wali kota baru harus bekerja keras, ciptakan Bekasi maju untuk Jabar juara," ucap Ridwan Kamil disambut tepuk tangan para tamu undangan.

Ia kemudian melanjutkan pantun keduanya. Pantun kedua ini juga berisi pesan untuk Wali Kota Bekasi.

"Berwisata ke Indramayu membeli batik, berbekal nasi sambal terasi. Selamat bekerja Pak Tri yang hari ini dilantik, perbanyaklah kolaborasi kurangi kompetisi," katanya.

Tak lupa, Ridwan Kamil mendoakan Tri Adhianto agar selalu diberi kemudahan dalam setiap urusannya.

"Saya pribadi juga mendoakan niat maksud Bapak Tri di masa depan mudah-mudahan Allah permudah, Allah berikan kemudahan, dan Allah kabulkan semua niat maksudnya," tuturnya.

Sebagaimana diketahui, pelantikan Tri Adhianto Tjahyono sebagai Wali Kota Bekasi definitif sisa masa jabatan 2018-2023 ini berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-3228 Tahun 2023.

Sebelumnya, Tri Adhianto Tjahyono menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi. Tri Adhianto menjadi wali kota definitif hingga 20 September 2023.

"Alhamdulillah di hari Senin di cuaca yang begitu cerah di tanggal 21 Agustus 2023 kami bersyukur bisa melantik Wali Kota Bekasi sisa masa jabatan 2018-2023 dalam keadaan sehat walafiat. Tentunya ini dilakukan sesuai dengan keptusan Menteri Dalam Negeri," ucap Kang Emil.

Kang Emil mengakui, sebelum dilantik sebagai wali kota definitif, tugas Tri Adhianto Tjahyono sebagai Plt Wali Kota Bekasi sudah berjalan dengan baik.

"Walaupun saya pahami Pak Tri sudah melaksanakan tugas seperti halnya Wali Kota Bekasi walaupun dalam jabatan sebagai Plt namun ini adalah takdir dan hak daripada Bapak Tri untuk tercatat dalam sejarah menjadi Wali Kota Bekasi yang sesungguhnya," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement