Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Lecehkan Tahanan Wanita Polda Sulsel, Briptu S Terancam Kode Etik

Wahyu Ruslan , Jurnalis-Senin, 21 Agustus 2023 |17:06 WIB
Lecehkan Tahanan Wanita Polda Sulsel, Briptu S Terancam Kode Etik
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suhartana. (iNews/Wahyu Ruslan)
A
A
A

MAKASSAR – Kasus pelecehan seksual terhadap tahanan wanita di Rumah Tahanan Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) terus didalami. Saat ini Bid Propam Polda Sulsel masih mengumpulkan bukti terkait pelecehan seksual yang dilakukan Briptu S terhadap tahanan wanita berinisial FM.

“Dari Kabid Propam sudah menyampaikan informasi bahwa anggota sudah kita periksa dan sudah cukup bukti. Tinggal kita menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi yang lain yang menurutny bisa menerangkan dan memastikan tersangka memang bersalah,” ujar Kabid Humas, Polda Sulsel Kombes Komang Suhartana saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).

Selain itu, Bid Propam Polda Sulsel telah memeriksa 10 saksi terdiri atas sejumlah tahanan lainnya, maupun penjaga yang saat itu bertugas. Namun, polisi masih menunggu pemeriksaan sejumlah saksi lainnya untuk memastikan Briptu S tersebut terbukti bersalah.

“Sudah 10 saksi diperiksa oleh Bid Propam. Saksi yang diperiksa adalah yang melihat mendengar kejadian tersebut dan juga ada saksi dari anggota sendiri yang pada saat itu ikut berjaga dengan yang bersangkutan,” tuturnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara oleh Bid Propam Polda Sulsel, Briptu S diketahui melakukan pelecehan seksual berupa memegang dan mencolek sambil tidur di samping korban. Ia juga mengajak untuk melakukan tindakan mesum.

“Memegang, mencolek dan tidur di sampingnya serta mengajak melaukan tindak pidana mesum,” katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement