JAKARTA - Mario Dandy kembali menjalani persidangan kasus penganiayaan David Ozora di PN Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) ini beragendakan pembacaan pleidoi. Mario mengaku pleidoinya itu merupakan curahan hati dan pikirannya di lapas.
"Pada kesempatan ini, mohon berkenan untuk saya sampaikan isi hati dan pikiran saya yang saya tuliskan di balik jeruji lapas," ujar Mario membacakan Pleidoinya di persidangan, Selasa (22/8/2023).
Menurutnya, dia secara tulus menyesal atas perbuatannya itu dan meminta maaf pada David Ozora dan keluarganya. Meski tak ada apapun yang bisa dibuatnya kini guna mengubah keadaan saat ini, dia hanya bisa merasa menyesal dan bersalah sambil tak henti meminta apunan pada Tuhan.
"Saya selalu meminta mengampunan pada Tuhan dan memohon agar David dapat segera pulih dan diberikan kesehatan. Saya meyakini pemulihan terhadap David dapat terjadi sebagaimana tertulis dalam Al-Kitab Injil Lukas Satu ayat 37, sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil," tuturnya.