Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran senjata api ilegal yang dijual secara online atau melalui e-commerce. Polisi juga berhasil mengungkap jual-beli senpi ilegal yang pelakunya memalsukan Kartu Tanda Anggota TNI Angkatan Darat serta Kementerian Pertahanan.
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan bahwa ada empat kluster dalam jual beli senpi ilegal mulai dari pabrik modifikator hingga pembeli.
(Arief Setyadi )