Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Pria di Tangerang Tewas Diduga Dikeroyok dan Ditusuk OTK

Hambali , Jurnalis-Rabu, 23 Agustus 2023 |07:24 WIB
5 Fakta Pria di Tangerang Tewas Diduga Dikeroyok dan Ditusuk OTK
5 fakta pria di Tangerang tewas diduga dikeroyok dan ditusuk OTK. (Ilustrasi/Freepik)
A
A
A

4. Kejar Pelaku Lainnya

Atas insiden ini, polisi menetapkan pasal dugaan tindak pidana pengeroyokan UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP.

Secara terpisah, Herdiyan Saksono selaku pengacara dari Maidar mengatakan polisi sudah menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat.

Dia mendorong, kepada Kapolresta Tanggerang Kombes Zain Dwi Nugroho, Kasat Reskrim Rio Mikael, dan Kasat Resmob Adityo Wijanarko untuk tidak berhenti kepada satu pelaku saja dan dapat menangkap pihak terlibat lainnya. Sebab ada bukti CCTV yang sudah dikantongi pihak berwajib.

“Saya berharap, Pak Kapolres beserta Kasat Reskrim dan Resmob bisa segera menangkap para pelaku yang mengeroyok korban hingga meninggal dunia,” ujar Herdiyan.

5. Mobil Korban Hilang

Selain itu, menurut Herdiyan, ketika kejadian korban membawa sebuah mobil jenis Fortuner dan bernomor polisi B 21 PAS. Namun sampai hari ini mobil tersebut belum kembali dan masih berada di Polres Tangerang. Atas nama keluarga, Herdiyan meminta agar mobil bisa dikembalikan.

“Kami juga meminta agar, mobil yang digunakan oleh korban saat kejadian bisa dikembalikan langsung ke keluarga korban,” ujar Herdiyan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement