Sebagai informasi, pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp37,4 triliun untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anggaran tersebut ditujukan untuk belanja KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, Polri, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
BACA JUGA:
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, anggaran tersebut hanya untuk belanja Pemilu putaran pertama.
Sementara anggaran untuk putaran kedua masih dicadangkan melalui Bendahara Umum Negara.
“Anggaran Pemilu 2024 sekitar 37,4 triliun. Untuk putaran kedua, seandainya terjadi, masih dicadangkan di Bendahara Umum Negara,” ucapnya, Rabu (23/8/2023).
(Nanda Aria)