Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Panji Gumilang Mangkir, Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda Dua Pekan

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 24 Agustus 2023 |13:34 WIB
Panji Gumilang Mangkir, Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda Dua Pekan
Panji Gumilang (Foto: MPI)
A
A
A

Sebelumnya, Sutardi, kuasa hukum Panji Gumilang belum mau membeberkan materi gugatan kliennya terhadap Ridwan Kamil.

"Imateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depannya baru mediasi, nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kita sampaikan (materi gugatan)," ujar Sutardi.

 BACA JUGA:

Adapun yang menjadi alasan kliennya melayangkan gugatan, kata dia, karena Ridwan Kamil sebagai Gubernur dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan sehingga merugikan kliennya.

 BACA JUGA:

"Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan," katanya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement