PALEMBANG - Tidak terima anaknya F (14) seorang pelajar SMP, ditampar oleh gurunya membuat Ferli (38), warga Jalan Pipa Jaya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, melapor ke polisi.
Dihadapan petugas SPKT Polrestabes Palembang, Ferli mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat anaknya berada di dalam ruang kelas, pada Selasa 22 Agustus 2023.
"Saat kejadian anak saya sedang bermain dengan teman sekelasnya," kata Ferli.
Lalu saat itu, F dihampiri oleh gurunya berinisial A. Selanjutnya, F langsung ditampar dua kali di bagian pipi hingga membuatnya terdiam.
Kejadian itu pun lalu diceritakan F kepada Ferli saat pulang sekolah. Bahwa anaknya juga mengaku sedang bermain namun tidak berisik atau membuat gaduh.
"Harusnya kan marahi saja anak saya kalau memang salah, jangan langsung main tampar. Saya tentu tidak terima," katanya.