Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Copet di KRL 16 Tahun Beraksi Ditangkap Polsek Tambora

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |14:57 WIB
Copet di KRL 16 Tahun Beraksi Ditangkap Polsek Tambora
Copet spesialis di KRL ditangkap polisi (Foto Ilustrasi: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sindikat atau spesialis copet KRL yang kerap beraksi di Stasiun Duri, Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat, ditangkap polisi. Mereka, bahkan telah 16 tahun membidik korban di KRL.

"16 tahun jadi copet, yang 1 lagi masih baru (pemula)," ujar Kapolsek Tambora Kompol Putra dalam keterangannya, Jumat (25/8/2023).

Kedua pelaku yang tertangkap tersebut yakni Robin Maulana (36) dan Suherman (42). Sementara dua pelaku lainnya yang masih diburu, yakni Evan alias Davis dan Lebis.

Mereka berdua ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rachmad Wibowo, pada Rabu (16/8/2023) sekitar pukul 17.55 WIB. Hingga akhirnya menemukan komplotan tersebut dari salah satu korban pencopetan.

"Awal mula kejadian pada hari Rabu tanggal 04 Agustus 2023, unit buser mendapatkan informasi keberadaan di diduga pelaku di sekitar Karanji Bekasi barat kemudian atas dasar informasi tersebut melakukan pengejaran," paparnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement