Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Eksploitasi Pekerja Migran, Korban Dibujuk Gadaikan Rumah hingga Sawah

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Jum'at, 25 Agustus 2023 |15:46 WIB
Eksploitasi Pekerja Migran, Korban Dibujuk Gadaikan Rumah hingga Sawah
Pelaku perdagangan orang tipu korbannya untuk gadaikan rumah hingga sawah (Foto Ilustrasi : Freepik)
A
A
A

 

JAKARTA - Polisi menangkap 3 orang pelaku yang melakukan eksploitasi hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Mereka berinisial AKR (29), MR (30), dan A (38). Adapun pelaku mengeksploitasi korbannya untuk menggadaikan rumah hingga sawahnya untuk bisa berangkat ke Jepang.

"Tersangka berinisial AKR (29), MR (30), dan A (38), yang mana mereka wiraswasta. AKR dan MR diamankan di Apartemen Kalibata City," ujar Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam pada wartawan, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, tersangka AKR dan MR diamankan tim Satreskrim Polres Jakarta Selatan bersama Tim BP2MI di kawasan Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan, yang mana diamankan pula 9 korban yang hendak diberangkatkan pelaku ke Jepang.

Sedangkan tersangka A, ditangkap polisi di kawasan Condong Catur, Depok, Sleman, DIY.

Dia menerangkan, pelaku merekrut korbannya dengan cara mencari-cari ke daerah di Jawa Tengah, seperti Pemalang, Tegal, Banyumas, dan Jepara. Pelaku merayu korban untuk mau diberangkan ke luar negeri, yakni Jepang dengan mengimingi korban bakal mendapatkan gaji selangit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement