BOGOR - Proses transisi bayi dari Siti Mauliah dengan pasien D yang tertukar akan dilakukan secara bertahap. Hal itu menyusul fakta hasil tes DNA menunjukan bahwa kedua bayi memang terukar.
"Dari sisi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, maka pasca pertemuan hari ini akan dilakukan langkah penyesuaian pengembalian anak dari ibu SM ke Ibu D dan sebaliknya," kata Deputi Perlindungan Anak KemenPPPA Nahar kepada waratwan di Polres Bogor, Jumat (25/8/2023).

Breaking News! Tes DNA Pastikan Bayi di Bogor Tertukar
Nahar menjelaskan, proses tersebut memakan waktu kurang lebih satu bulan. Mulai dari asesmen kepada masing-masing anak dan keluarga, penyesuaian lingkungan hingga nantinya tahap penyerahan bayi.
"Setelah itu kami berharap proses ini bisa kita selesaikan dan kita berharap hak anak mengetahui orangtua kandungnya, diasuh orangtuanya, bisa kita penuhi sebaik-baiknya," ungkapnya.
BACA JUGA:
Di samping itu, dirinya berterima kasih kepada semua pihak yang terlibat. Kasus ini menjadi pembelajaran bahwa yang perlu diutamakan hak anak.
"Mudah-mudahan ini pembelajaran bahwa kepentingan anak harus diupayakan dan upaya malam ini sudah berhasil dan kita kan lakukan tahapan penyerahan anak ke orangtua biologisnya masing-masing," pungkasnya.
Sebelumnya, polisi telah menyampaikan hasil tes DNA antara bayi laki-laki Siti Mauliah dengan bayi laki-laki pasien D dinyatakan tertukar. Pengumuman tersebut sudah diterima dengan baik oleh kedua keluarga setelah melakukan mediasi di Polres Bogor.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.