Dari sejumlah helikopter pengeboman air, total operasi udara yang telah berjalan hingga Jumat kemarin (25/8) sebanyak 74 sorti. Jumlah bom air yang dijatuhkan mencapai 5,8 juta liter.
Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri telah mengeluarkan Surat Keputusan Tanggap Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhulta dengan nomor 1035/BPBD/2023. Status tersebut berlaku dari 1 hingga 31 Agustus 2023, serta dapat diperpanjang sesuai situasi dan kondisi di lapangan.
Menyikapi bencana asap di daerah, BNPB menekankan kembali instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Karhutla.
BNPB mengimbau, di antaranya pemerintah daerah bersama masyarakat dan pelaku usaha kehutanan dan pertanian dapat bekerja sama dalam pencegahan dini. Di samping itu, pemerintah daerah memberikan sanksi tegas pelaku usaha kehutanan dan pertanian yang tidak melaksanakan penanggulangan karhutla.
(Qur'anul Hidayat)