Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Fakta Kasus Pembunuhan Oknum Paspampres, Culik dan Minta Tebusan Rp50 Juta

Destriana Indria Pamungkas , Jurnalis-Senin, 28 Agustus 2023 |12:43 WIB
4 Fakta Kasus Pembunuhan Oknum Paspampres, Culik dan Minta Tebusan Rp50 Juta
Ilustrasi (Foto:Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Deretan fakta kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Paspamres menarik untuk dikulik. Peristiwa nahas dialami oleh seorang pria asal Bireun, Aceh, bernama Imam Masykur (25).

Pria yang baru setahun merantau di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, tersebut mengalami penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum Paspampres, Praka RM.

Berikut deretan fakta kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Paspamres dilansir dari berbagai sumber:

1. Minta Uang Tebusan Rp50 Juta

Peristiwa penculikan Imam Masykur yang merupakan seorang pedagang kosmetik terjadi pada 12 Agustus 2023 lalu di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Said Sulaiman selaku kerabat korban menuturkan jika pada saat itu pelaku berjumlah tiga orang. Ia juga mengatakan sempat mendapatkan telpon dari korban (IM) yang mengaku mengalami penganiayaan.

Selain itu, dalam unggahan video akun Instagram @ahmadsahroni88 pelaku diketahui mengirimkan video penganiayaan tersebut terhadap keluarga korban.

Tak hanya itu saja, pelaku juga menelpon keluarga korban dan mendesak untuk mengirimkan uang tebusan sejumlah Rp50 juta agar korban tidak dibunuh.

Berselang beberapa hari setelah telpon tersebut, Imam Masykur dinyatakan meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada Kamis, (24/8/2023). Said Sulaiman mengatakan saat melihat jenazah korban, kondisinya sudah terlihat bengkak dan sadis.

2. Terduga pelaku adalah oknum Paspampres

Setelah korban dikirimkan ke tempat asalnya, Pomdam Jaya/Jayakarta pada Sabtu (26/8/2023) menghubungi pihak keluarga terkait kasus tersebut. Pihak berwajib menyebut pelaku adalah seorang Paspampres berinisial Praka RM yang tercatat sebagai anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Wwalis Yonwalprotneg dan dua orang lainnya.

3. Korban Dianiya

Danpaspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay membenarkan adanya kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa seseorang yang dilakukan oleh anak buahnya.

“Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," kata Rafael saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (27/8/2023).

Lebih lanjut lagi, Jenderal Kopassus Bintang Dua ini menuturkan jika benar-benar terbukti melakukan tindak pidana tersebut, maka Praka RM akan diproses secara hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Keluarga korban minta hukuman maksimal

Tak ada yang ingin nasib buruk menimpa salah satu anggota keluarganya. Demikian juga dengan keluarga mendiang Imam Masykur yang menjadi korban penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan yang dilakukan oleh Praka RM dan dua rekannya.

Karena itulah keluarga korban meminta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Kami mau untuk kasus ini dituntaskan karena ini menyangkut nyawa, begitu juga dengan pelaku-pelaku setimpal dengan perbutannya," ujar sepupu korban, Said Sulaiman saat dihubungi, Senin (28/8/2023).

Demikian fakta kasus pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Paspampres.

(RIN)

(Rani Hardjanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement