"Pelaku melakukan pencurian uang di kotak amal lantaran saat akan melamar kekasih hatinya yang berada di belawan kota medan kekurangan dana, hingga gelap mata membobol kotak amal masjid," kata Zikir Muamar.
BACA JUGA:
Pelaku yang sempat bonyok akibat dihajar warga Sicanang ini pun harus mengubur mimpi untuk menikahi pujaan hatinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(Nanda Aria)