Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uganda Adili Orang Pertama yang Didakwa Lakukan Homoseksualitas Diperparah

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |13:33 WIB
Uganda Adili Orang Pertama yang Didakwa Lakukan Homoseksualitas Diperparah
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

Pemberlakuan undang-undang tersebut tiga bulan lalu menuai kecaman luas dan ancaman sanksi. Awal bulan ini, Bank Dunia menangguhkan pendanaan publik baru ke Uganda sebagai tanggapan terhadap undang-undang tersebut.

Amerika Serikat (AS) juga telah memberlakukan pembatasan visa terhadap beberapa pejabat Uganda, dan Presiden Joe Biden memerintahkan peninjauan kembali bantuan AS ke Uganda.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement