JAKARTA - Sejumlah peserta finalis Miss Universe 2023 yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di ajang kontes kecantikan tersebut akan mendatangi Polda Metro Jaya Selasa (29/8/2023) siang.
Mellisa Anggraini, pelapor sekaligus hukum para korban menyampaikan, pihaknya dipanggil penyidik untuk melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Selain korban, kata Mellisa, polisi juga bakal turut memanggil saksi.
"(Pemanggilan) Jam 1. Mengambil keterangan korban dan saksi dalam proses penyidikan (BAP)," ujar Mellisa.
Sebelumnya, PT Capella Swastika Karya selaku Event Organizer (EO) Miss Universe 2023 resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya Senin (7/8/2023). PT Capella Swastika Karya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap peserta Miss Universe 2023.
Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum korban menyampaikan, kejadian pelecehan tersebut terjadi pada 1 Agustus 2023 lalu.
“Tanggal 1 agustus 2023 sudah terjadi sebuah peristiwa di mana tiba tiba dilakukan body checking terhadap para kontestan di luar agenda resmi. Di luar eskpetasi di luar pengetahuan dari masing masing konstetan," tutur Melissa pada wartawan.