Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Hari Sudah Kebakaran TPA Sarimukti, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Api

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |19:26 WIB
11 Hari Sudah Kebakaran TPA Sarimukti, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Api
Api di TPA Sarimukti belum padam hingga hari ke-11/Foto: Agung Bakti
A
A
A

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menetapkan status darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya. Status ini dikeluarkan dalam Kepgub nomor: 658/Kep.579-DLH/2023.

 BACA JUGA:

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, keputusan darurat sampah dikeluarkan menyusul adanya peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023).

"Menetapkan status darurat pengelolaan sampah Bandung Raya terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2023 sampai dengan 24 September 2023," kata Kang Emil, Sabtu (26/8/2023).

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement