Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

11 Hari Sudah Kebakaran TPA Sarimukti, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Api

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 29 Agustus 2023 |19:26 WIB
11 Hari Sudah Kebakaran TPA Sarimukti, Tim Gabungan Masih Berjibaku Padamkan Api
Api di TPA Sarimukti belum padam hingga hari ke-11/Foto: Agung Bakti
A
A
A

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah menetapkan status darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya. Status ini dikeluarkan dalam Kepgub nomor: 658/Kep.579-DLH/2023.

 BACA JUGA:

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil mengatakan, keputusan darurat sampah dikeluarkan menyusul adanya peristiwa kebakaran di TPA Sarimukti sejak Sabtu (19/8/2023).

"Menetapkan status darurat pengelolaan sampah Bandung Raya terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2023 sampai dengan 24 September 2023," kata Kang Emil, Sabtu (26/8/2023).

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement