"Intinya adalah beliau mencabut gugatan beliau terhadap diri saya karena beliau menganggap silahturahim itu lebih penting, mempertahankan silahturahim itu menurut beliau jauh lebih penting daripada memutus," kata Anwar seusai mediasi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023).
Anwar menjelaskan, Panji Gumilang yang direncanakan hadir secara virtual batal terlaksana. Menurutnya, ada beberapa kendala teknis sehingga Panji Gumilang sebagai penggugat batal hadir dalam mediasi tersebut.
"Alhamdulillah dalam mediasi ke-4 ini Pak Panji Gumilang telah menyatakan sikap dan ketetapannya yang disampaikan lewat pengacara beliau karena beliau ada kendala teknis," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.