"Kalau pidananya biarlah itu berlaku di koridornya bahwa seseorang tidak percaya peradilan militer menurut saya hanya bisa dijawab melalui proses," ujarnya.
"Kalau dari sisi sosial budaya maupun ekonomi menurut saya pendekatannya harus spesifik dari sisi itu dan menurut saya jauh lebih tidak mudah diselesaikan daripada pidananya," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)