Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kisah Kelam Marietje, Wanita Rupawan Pemburu Pria-Pria Kaya Asal Surabaya

Solichan Arif , Jurnalis-Sabtu, 02 September 2023 |15:14 WIB
Kisah Kelam Marietje, Wanita Rupawan Pemburu Pria-Pria Kaya Asal Surabaya
Marietje van Oods. (Foto: Repro)
A
A
A

Keduanya sempat tinggal di Singapura, namun pernikahan itu hanya bertahan sebentar dan Marietje tak lama kemudian kembali ke Medan.

Kasus Marietje merupakan cerminan kisah masyarakat Indo di Hindia Belanda yang bertahan hidup di pinggiran. Ibunya anak haram seorang pengacara yang sejak remaja ditolak keluarga.

Penolakan itu membuatnya bertahan hidup di sebuah kampung. Ayah Marietje yang ditengarai juga seorang Indo, tidak begitu dikenal. Karena tak ada yang bersedia merawat, Marietje kecil dititipkan kepada suster Ursulin di Surabaya.

Babak baru hidupnya dimulai setelah pasangan Bronsgeest mengadopsi, merawat dan menyekolahkannya. Pada usia 12 tahun, Marietje tinggal sementara di Leger des Heils (Bala Keselamatan) Surabaya karena orang tua asuhnya meninggal dunia.

Marietje melarikan diri pada usia 14 tahun dan terjebak dalam dunia prostitusi dan penipuan di Surabaya. Pada tahun 1915 ia sempat menikah dengan Christiaan Krop, seorang pemangkas rambut di Surabaya dan memiliki seorang putra bernama Chris.

“Pernikahan mereka kandas dan Chris terpaksa tinggal di panti asuhan”. Karena sepak terjangnya, Marietje pada 11 Desember 1917 diadili di persidangan dengan dakwaan melakukan penipuan.

Untuk membuktikan perbuatannya, jaksa menghadirkan 16 saksi. Pengadilan memutuskan Marietje dihukum selama dua tahun penjara di rumah tahanan sipil dan militer.

Pada pertengahan tahun 1930-an Marietje lenyap dan tak ada satupun lagi berita yang mengulas dirinya. Namun pada tahun 1938, ia diketahui berada di Batavia dan menikah dengan pria Jawa, Raden Flip Soedargo seorang pegawai kantor pos.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement