Selain secara pidana, tambah Binsar, pihaknya juga berencana melaporkan atau menggugat pihak RS Sentosa secara perdata melalui pengadilan.
BACA JUGA:
"Kami juga akan lakukan upaya hukum perdata juga ya, gugatan di pengadilan," tutupnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.