MATARAM - DPD Partai Perindo Kota Mataram menyalurkan santunan kematian bagi pemegang KTA Asuransi Perindo kepada ahli waris almarhum I Gede Sarwa, warga Lingkungan Karang Seraya Kota Mataram. Almarhum meninggal akibat kecelakaan.
Santunan senilai Rp3 juta diserahkan langsung oleh Ketua DPD Perindo Kota Mataram Zammatur Rahili, kepada ahli waris, di kediaman almarhum di Lingkungan Karang Seraya, Kota Mataram, NTB (4/9/2023).
BACA JUGA:
Ketua DPD Perindo Kota Mataram, yang akrab disapa Bang Jems ini, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu anggota Partai Perindo I Gede Sarwa, sekaligus menyerahkan santunan kematian dari klaim asuransi pemegang KTA Asuransi Perindo.
"Hari ini kami kehilangan salah satu keluarga besar kami di Partai Perindo dan kami hari ini menyampaikan bela sungkawa. Kami juga memberikan santunan kematian terhadap keluarga korban, sebagai realisasi asuransi KTA Perindo," ungkapnya.
BACA JUGA:
Dirinya menjelaskan, hal ini merupakan bentuk perhatian Partai Perindo terhadap anggota dan masyarakat pada umumnya melalui KTA Asuransi Partai Perindo, guna meringankan beban masyarakat.
"Semoga keluarga yang ditinggal tetap tabah dan sabar, karena ini merupakan bentuk ujian dari Tuhan," pesannya kepada keluarga almarhum.