Dari hasil pemeriksaan, diketahui pasangan suami istri itu mengambil barang dalam minimarket ke dalam tas yang dibawa dengan total nilai Rp 347.700. Hingga akhirnya, aksi pencurian itu digagalkan dan diamankan oleh karyawan minimarket serta warga.
"Diduga pelaku melakukan pencurian tersebut, dengan cara memasukan barang-barang berupa makanan kedalam tas yang dibawa," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )