Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan siswa siswa SMK Prapanca 2 ini sempat terusir dari sekolahnya sendiri karena pintu gerbang sekolah digembok oleh mantan kepala sekolahnya buntut dari perselisihan dengan pihak Yayasan Pendidikan Wartawan Jawa Timur (YPWJT).
Kasus yang sudah berlangsung selama 2 tahun dan sudah masuk dalam proses hukum di Pengadilan Negeri Surabaya ini menyebabkan 100 siswa berpindah-pindah tempat untuk mengikuti proses belajar mengajar.
(Arief Setyadi )