Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Klarifikasi Gubernur Lampung soal Kejanggalan Harta Kekayaannya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 05 September 2023 |13:32 WIB
KPK Klarifikasi Gubernur Lampung soal Kejanggalan Harta Kekayaannya
KPK klarifikasi Gubernur Lampung terkait harta kekayaannya. (Foto: Dok MPI)
A
A
A

JAKARTA - Tim Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklarifikasi Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya, pada Jumat, 1 September 2023. KPK menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam LHKPN Arinal Djunaidi.

"Untuk Arinal kita undang ke sini dalam rangka (klarifikasi) LHKPN. Hari Jumat. Hasilnya belum selesai," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023).

 BACA JUGA:

Pahala menjelaskan, salah satu yang diklarifikasi tim Kedeputian Pencegahan KPK kepada Arinal yakni soal transaksi keuangan mencurigakan. Pemeriksaan terkait transaksi keuangan tersebut, kaya Pahala, juga pernah diklarifikasi ke Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) hingga Wakil Gubernur (Wagub) Lampung.

"Iya. Jadi ada beberapa transaksi keuangan kan dalam beliau ini kan dulu pemeriksaannya dengan Dinkes, Wagub, dan Gubernur. Nah yang Dinkes enggak ada indikasi, yang Wagub itu ada pisah harta dengan suaminya jadi kita enggak bisa dalami suaminya," beber Pahala.

 BACA JUGA:

"Yang Gubernur imi ada beberapa transaksi yang kita mintai klarifikasi," sambungnya.

Oleh karenanya, tim Kedeputian Pencegahan KPK mengundang Arinal Djunaidi untuk datang diklarifikasi terkait laporan harta kekayaannya pada Jumat, 1 September 2023. KPK telah mengantongi klarifikasi Arinal. Saat ini, KPK masih menganalisa LHKPN terbaru Arinal.

"Nah hari Jumat kemarin beliau kita undang, kita klarifikasi beberapa transaksi ini dari siapa. Sedang dianalisis hasilnya. Tapi kalau sampai diundang kesini, signifikan lah," jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement