“Kartu asuransi dari Perindo, bagus, prosedur ke depannya bagus, menguntungkan bagi rakyat,” ucap Ayu.
Sebelum menyerahkan KTA Berasuransi Perindo, dalam sambutannya Jeannie menyampaikan jila pemegang KTA mengalami kecelakaan, maka akan diberikan klaim sebesar Rp300 ribu. Kika kecelakaan tersebut berakibat meninggal dunia, maka akan diberikan klaim sebesar Rp3 juta dan asuransi ini berlaku hingga satu tahun.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.