Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu di Celana Dalam, Petani Dibekuk

Era Neizma Wedya , Jurnalis-Kamis, 07 September 2023 |10:41 WIB
Kelabui Polisi dengan Simpan Sabu di Celana Dalam, Petani Dibekuk
Petani yang simpan sabu di celana dalam ditangkap/Foto: Istimewa
A
A
A

 

MURATARA - Ada-ada saja akal yang digunakanan pengedar narkotika jenis sabu di Muratara. Seperti yang dilakukan Rawa Sita (57), warga Desa Mulya Jaya, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara. Ia menyimpan sabu di dalam celana dalam saat digerebek polisi dalam pondok, Kamis (7/9/2023)

Kasat Narkoba AKP Johny Martin mengatakan, tersangka ditangkap Senin (4/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah pondok di Desa Beringin Makmur II, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara. Setelah tim Satnarkoba menerima laporan dari masyarakat terkait sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu di lokasi.

 BACA JUGA:

Tersangka yang berprofesi sebagai petani ini saat ditangkap mencoba kelabui polisi dengan menyimpan barang bukti sabu di dalam celana dalamnya. Namun, usahanya itu gagal. Sebab barang bukti sebanyak 22 paket plastik klip bening yang berisikan kristal putih diduga sabu.

Selain barang bukti (BB) sabu, polisi juga mengamankan uang tunai Rp3 juta, peralatan untuk mengkonsumsi sabu berupa 3 alat hisap, 3 korek api gas, 6 plastik klip bening, 1 pirek kaca, 1 handphone serta 1 plastik bungkus tisu.

 BACA JUGA:

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polres Muratara untuk dikembangkan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement