JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan bahwa otak sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama masih menjadi buronan atau DPO.
Wahyu menyebut bahwa, pihaknya masih terus memburu Fredy Pratama dengan melakukan kerja sama dan koordinasi seluruh pihak terkait baik dalam maupun luar negeri. Menurut Wahyu, Fredy berada di Negara Thailand.
"1 orang masih DPO di Thailand Fredy Pratama alias miming, casanova, the secret, cassanova, mojopahit, airbag," kata Wahyu dalam jumpa pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).
Dalam hal ini, kata Wahyu, juga diketahui bahwa, Fredy Pratama alias Miming mengendalikan peredaran narkotika di Indonesia dari Negara Thailand.
"Yang bersangkutan kendalikan peredaran narkoba di Indonesia dari Thailand," ujar Wahyu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memamerkan tumpukan barang bukti uang senilai Rp65 miliar yang berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan sindikat narkotika jaringan internasional terbesar, Fredy Pratama.
Berdasarkan pantauan, tumpukan itu telah di gelar di atas meja panggung utama. Uang itu bertuliskan keterangan barang bukti senilai Rp65 miliar.