"Ini akan dilakukan di atas tanah seluas 2.000 hektar. Jadi, kesepakatan MoU mencakup penggunaan 17.500 hektar untuk investasi, dengan 2.000 hektar digunakan untuk pengembangan usaha dan 1.200 kepala keluarga menerima kompensasi dalam bentuk ganti rugi dan relokasi," jelasnya.
Mahfud berharap bahwa aparat penegak hukum dan aparat keamanan berhati-hati dalam menangani masalah ini dan mengimbau agar memberitahu warga tentang kesepakatan terkait kompensasi ini.
BACA JUGA:
"Nah, itu yang kemudian belum terinformasikan sehingga orang-orang yang apa, ya ada provokatornya juga, buktinya 8 orang ditangkap. Nah itu kan tidak pernah anda beritakan bahwa mereka akan direlokasi ke daerah terdekat di dekat pantai, dapat 500 meter," tutur Mahfud.
BACA JUGA:
"Bahwa ada yang keberatan, tidak setuju atau apa, ada yang memprovokasi. Oleh sebab itu saya berharap kepada aparat penegak hukum, aparat keamanan supaya berhati-hati menangani ini. Supaya diberitahu bahwa sudah ada kesepakatan antara pemda, pengembang, DPRD, terus masyarakat di situ sudah ada tanggal 6 September," ujar Mahfud.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.