Selain itu, tambah Bima, pihaknya berharap kasus serupa tidak terulang khsusunya di lingkungan pendidikan. Para orangtua yang anaknya menjadi korban diminta segera untuk melapor.
"Kita prihatin kasus ini tidak terdeteksi sejak awal karena peristiwanya dari Desember 2022 karena itu perlu ada edukasi penyuluhan agar semua bisa paham, anak-anak berani melapor, berani curhat dan bercerita kepada semuanya dan semua harus diberikan edukasi agar tidak takut," pungkasnya.
Sebelumnya, oknum guru berinisial BBS (30) di SDN Pengadilan 2, Kota Bogor ditangkap polisi. Oknum tersebut diketahui telah melakukan tindak pencabulan dengan meraba bagian sensitif siswinya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.